Diagonal Select - Hello Kitty 2

Rabu, 05 Januari 2011

Tugas ISD Bab XI

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 06.05 0 komentar
Nama :: Rr. Raharjeng TW
NPM :: 15110521
Kelas :: 1 KA 26
Kelompok :: 1

BAB XI "Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme"

1. Menjelaskan perbedaan kepentingan
2. Menjelaskan tentang diskriminasi dan etnosentris


PERBEDAAN KEPENTINGAN
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik :
1.       Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2.       Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
3.       Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
4.       Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

Namun dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
1.      meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik             dengan kelompok lain.
2.      keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
3.      perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.


Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
dari struktur upah,
cara penerimaan karyawan,
strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah.

Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati” [Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri” adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka, makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali “keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.

sumber :: BUKU MDKU ILMU SOSIAL DASAR, Harwantiyoko Neltje F. Katuuk, Edisi Kedua cetakan pertama , Januari 1997.


study kasus ::

Diskriminasi terhadap wanita muslim

Kasus yang terbaru untuk kategori diskriminasi ini ini adalah terjadi di Inggris. Hanya karena mengenakan busana Muslim, banyak wanita Muslimah berkualitas di Inggris mengalami diskriminasi dalam pekerjaan mereka. Laporan EOC menunjukkan bahwa 90% kaum perempuan Muslim asal Pakistan dan Banglades mendapat gaji yang lebih rendah dan tingkat penganggurannya tinggi.
Kasus lain juga terjadi di Perancis, pada kwartal akhir tahun 2002. Seorang pekerja wanita dipecat perusahaan tempatnya bekerja lantaran menolak menanggalkan jilbab yang dikenakannya saat bekerja. Padahal dirinya telah bekerja di tempat tersebut selama 8 tahun. Menurut laporan BBC News, tindakan ini dipicu oleh tragedi 11 September 2001 adanya pesawat yang menabrak WTC di Amerika Serikat.

sumber :: http://mishbahulmunir.wordpress.com/2008/08/27/etika-bisnis-diskriminasi-pekerjaan-terhadap-wanita-1/

Opini :: Menurut Saya, tindakan seperti ini adalah contoh diskriminasi dalam agama. Hanya karena menggunakan jilbab seorang wanita harus mendapat gaji rendah atau bahkan di pecat, ini suatu contoh prilaku yang tidak menghargai kebebasan beragama, seharusnya perusahaan dapat menghargai wanita berjilbab dan menyamakan gaji sesuai gaji yang seharusnya didapat oleh pekerja tersebut.

Rabu, 29 Desember 2010

BAB 10 AGAMA dan MASYARAKAT

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 03.34 0 komentar
Nama :: Rr. Raharjeng TW
NPM :: 15110521
Kelas :: 1KA26
Kelompok :: 1

BAB X "Agama Dan Masyarakat"

1. Fungsi Agama
2. Pelembagaan Agama


1. Dalam bahasa Indonesia agama berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya tidak kacau, diambil dari dua sukus kara a berarti tidak dan gama berarti kacau. Secara lengkap agama ialah peraturan yang mengatur manusia agar tidak kacau. Menurut maknanya, kara agama dapat disamakan dengan kata relegion (Inggris), relegie (belanda), dan dalam bahasa Arab dengan kata “Dien”.

Kita dapat merasakan atau melihat denganjelas siapapun orangnya apabila menjalankan ibadah keagamaan dengan sebenarnya-sebenarnya dengan penuh keyakinan maka segala perbuatan yang berbau negatif pasti akan dihindarinya. Adapun fungsi agama dalam kehidupan, mencakup beberapa hal yaitu :

Sebagai penyidik : Yakni dalam agama mengajarkan mana yang baik dan mana yang tidak baik, mengerjakan yang baik meninggalkan yang buruk, amar ma’ruf nahi munkar.

Sebegai penyelamat : Yakni agama juga sebagai penyelamat bagi manusia baik di dunia maupun di akhierat, di dunia terhindar dari melakukan perbuatan maksiat sedangkan di akherat jaminan surga atas amal ibadah yang telah dilakukan sejak berada di dunia.

Menjadi meditasi konflik dimasyarakat : yakni agama sebagai media pemersatu ummat dalam menyelesaikan suatu konflik yang dihadapi masyarakat.

Kontrol sosial : Agama juga menjadi kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat sehingga dapat berjalan dnegan semestinya, adil dan penuh tanggung jawab.

Serta agama menjadi pemupuk tali solidaritas : yakni saling berbagai, menjaga bersilaturahmi, perekat persaudaraan sesama ummat manusia. Oleh karena itu dalam menjalankan aturan-aturan agama seperti apa yan telah diajarkan Nabi SAW banyak memberi manfaat bagi ummat sebagai pengikutnya.

Dalam aga Islam, Allah telah memberikan kita kitab suci Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi kehidupan spritual atas kegiatan yang kita lakukan sehari-hari. Allah telah menyatakan dengan jelas dalam Al-Qur’an bahwa kitab suci ini lengkap, sepempurna dan terperinci dan bahwa apapun yang ingin kita ketahui atau yang ingin kita capai dalam hidup, dapat ditemukan di dalamnya, membacanya menjadi penenang dalam hati serta penerang terhadap permasalahan yang kita hadapi seberat apapun masalah yang dialami akan terasa ringan jika kembali dan menghayatiu isi kandungan Al-Qur’an.

2. Pelembagaan Agama
            Agama merupakan sesuatu yang bersifat universal, abadi, yang mengatur masyarakat dalam semua sendi kehidupan. Jika berbicara tentang pelembagaan agama, ada beberapa  hal yang perlu dijawab, seperti, untuk apa agama ada, unsur-unsur, fungsi, bentuk dan struktur agama.
Kaitan agama dengan masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, diantaranya :
 
1.      Masyarakat yang terbelakang dan nilai-nila sakral.
Masyarakat tipe ini kecil,terisolir dan terbelakang.Anggota masyarakat menganut agama yang sama.
2.      Masyarakat-masyarakat Praindustri yang sedang berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, perkembangan teknologi lebih tinggi dari tipe yang pertama, agama memiliki arti dan ikatan kepada sistem nilai pada masyarakat.
3.      Masyarakat berkembang.
Agama selalu memberikan petunjuk kepada masyarakat bagaimana selamat di dunia dan di akhirat dengan menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan rasa aman dan tenang kepada pemeluk agama dalam menjalankan kehidupan beragamanya, untuk itulah agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial , merupakan sesuatu yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.
Lembaga-lembaga keagamaan pada puncaknya  berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan dan terkadang muncul berupa organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah,NU, dll. Pelembagaan agama itu sendiri  pada puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan(ibadat) dan tingkat organisasi.
 
Sumber :: http://wakey-smile91.blogspot.com/2010/04/fungsi-agama-bagi-kehidupan.html
               Buku ISD, Harwantiyoko dan Neltje F Katuuk

Study Kasus ::

Agama, konflik dan masyarakat
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di sejumlah desa-desa.
Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri.

Selasa, 23 November 2010

Tugas ISD BAB 9

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 06.17 0 komentar
Nama : Rr. Raharjeng TW
Kelas : 1KA26
NPM : 15110521
Kelompok : 1

BAB 9 Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan
 1. Pengertian Ilmu Pengetahuan


MENGALIR ke masa depan bak banjir cepat yang penuh kekuatan dan daya hidup, dan terkadang menyerupai taman mempesona, alam semesta ini seperti buku yang dipersembahkan kepada kita untuk dipelajari, sebuah pameran untuk disaksikan, dan sebuah amanah yang dipercayakan kepada kita dengan kebolehan mengambil manfaat darinya. Dengan mempelajari makna dan isi amanah ini, kita harus menggunakannya dengan cara yang bermanfaat bagi generasi masa depan serta generasi sekarang. Jika kita mau, kita dapat mengartikan ilmu pengetahuan sebagai hubungan sebagaimana diidamkan di atas antara manusia dan dunia ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan adalah warisan bersama umat manusia, bukan milik pribadi dari orang-orang tertentu. Permulaannya dimulai dengan permulaan umat manusia. Ketika budaya intelektual Eropa mencapai kedewasaan yang memadai, yang sebagian besarnya dicapai melalui prestasi negara-negara selain-Eropa lainnya, ilmu-ilmu eksperimental secara khusus telah matang bagi perkembangan baru menyeluruh melalui Renaissance, Abad Kebangkitan.
sumber : http://www.hidayatullah.com/kolom/opini/pemikiran/11726-pengertian-ilmu-pengetahuan

Study kasus :

Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.

sumber : www.wikipedia.com

Opini : Menurut saya , Ilmu pengetahuan adalah warisan bersama umat manusia, bukan milik pribadi dari orang-orang tertentu. Permulaannya dimulai dengan permulaan umat manusia.Ilmu memiliki banyak cabang dan pengklasifikasian sesuai bidang.

Rabu, 17 November 2010

Tugas ISD bab 8

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 00.48 0 komentar

Nama : Rr. Raharjeng TW
Kelas : 1Ka26
NPM : 15110521
Kelompok 1

BAB VIII
PERTENTANGAN-PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


1. PERBEDAAN KEPENTINGAN
  Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
   Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut.
Oleh karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :
1.    kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2.   kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.   kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.   kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.   kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6.   kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7.   kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.   kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri
Kenyataan-kenyataan seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.

study kasus :

95 Siswa SD Konsumsi Narkoba


KOTA BEKASI - Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi mencatat pengguna narkoba di Kota Bekasi didominasi kalangan remaja. Bahkan, sedikitnya 95 siswa sekolah dasar (SD) sudah banyak menggunakan narkotika.
Kepala Pelaksana Harian (Kala-khar) BNK Kota Bekasi. Sopandi Budiman mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, penyalahgunaan narkoba sejak tahun 2009 lalu didominasi oleh kalangan remaja. Bahkan, diantara kalangan remaja, sebagian besar yakni 95 orang siswa adalah siswa SD.
Dari pendataan kasus penyalahgunaan narkoba itu teridri dari 461 kasus dengan jumlah tersangka 645orang. Bahkan, menurutnya, selain siswa SD, sejumlah remaja yang duduk di SM, SMA hingga perguruan tinggi mendominasi pengguna narkoba. "Untuk meminimlisir dengan memberikan sosialisasi pengunaan narkoba ke sekolah-sekolah," imbuhnya.
Sopandi merinci, dari kalangan remaja yang sudah divonis tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba di Kota Bekasi diantaranya, siswa SD sebanyak 95 orang, siswa SMP sebanyak 143 orang, dan siswa SMA sebanyak 369 orang dan mahasiswa 43 orang. "Yang paling memprihatinkan adalah jumlah siswa SD yang mencapai 95 orang," ungkapnya.
Untuk menekan angka penggunanarkotika usia remaja, tambah Sopandi. penanggulangan bahaya narkoba tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak. Tetapi juga kata dia, aksi nyata semua jajaran pemerintahan, penegak hukum, sektor pendidikan maupun pihak legislatif dan masyarakat. "Kami membutuhkan warga segera melaporkan kepada BNK dan Polisi, bila ada warga yanggunakan narkotika jenis apa pun," tandasnya.
Sedangkan, untuk pelajar yang tertangkap tangan memakai narkoba pada tahun 2008 mencapai 60 orang. Jenis narkoba yang banyak digunakan oleh para siswa adalah ganja, ekstasi, dan sabu, sementara jenis heroin masih sedikit.
Sementara itu. Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin H.itiils mengatakan, sebaiknya Badan Narkotika Kota Bekasi lebih pro aktif dalam memberikan sosialisasi penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah. "Setidaknya, kedepan angka tersebut harus turun khususnya pengguna di tingkat pelajar," katanya.
Angka 95 siswa SD yang tercatat oleh BNK Bekasi sudah sangat besar. Dia pun menyesalkan, peran orang tua yang (idak menyadari anaknya melakukan perbuatan yang di larang. "Setidaknya, BNK harus mendekati para orang tua murid yang sudah terdata, agar segera mendapat binaan," tandasnya, (dny).


Sumber :http://bataviase.co.id/bataviase/opinion
Herwantiyoko & Katuuk F. Neltje. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Gunadarma. Jakarta
opini : menurut saya, kondisi ini sangat memperihatinkan karena banyak sekali pelajar yang menggunakan narkoba, biasanya alasan mereka karena kurang mendapatkan kasih sayang. Padahal pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus menjauhi narkoba karena narkoba hanya merusak diri sendiri. Orang tua juga harus memperhatikan anaknya agar tidak terjerumus oleh narkoba.

Rabu, 10 November 2010

TUGAS ISD BAB 7

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 06.03 0 komentar

Nama : Rr. Raharjeng TW
NPM : 15110521
Kelas : 1KA26
Kelompok : 1                               

BAB 7 “Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan”
1. Menjelaskan pengertian masyarakat
2. Menyebutkan syarat syarat menjadi masyarakat
3. Menjelaskan pengertian Masyarakat

Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
A. Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B. Syarat – syarat menjadi masyarakat
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Sumber : http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia




C. Pengertian Masyarakat Perkotaan 
Masyarakat perkotaan merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu kota tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Study Kasus :

JAKARTA, KOMPAS.com - Hujan yang mengguyur wilayah Jakarta pada Sabtu (7/8/2010) sore kembali menimbulkan genangan air dan menyebabkan kemacetan di sejumlah titik jalan di Jakarta. Kemacetan terparah karena genangan air yang tinggi terjadi di wilayah Jakarta Selatan.

Informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menyebutkan, genangan air mengakibatkan arus lalu lintas terputus di Cirendeu arah Kampung Gunung. Di depan Universitas Negeri Jakarta, jalur terputus karena luapan Kali Pesanggrahan.

Di Jakarta Selatan, genangan air setinggi 20-30 sentimeter antara lain di depan SPBU Shell Mampang, Pasar Cipete, Duren Tiga, Kemang Timur, depan Grand Kemang, LP3I Pasar Minggu, Fatmawati Raya Selatan, dan Jalan Haji Nawi. Genangan menyebabkan kemacetan parah. Genangan juga memacetkan jalan di Arteri Pondok Indah.

Opini : menurut saya, kemacetan adalah masalah yang selalu terjadi di kota kota besar seperti Jakarta, seharusnya pemerintah melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan tersebut. Terlihat jelas perbedaan antara perkotaan dan pedesaan, di kota setiap hari terjadi kemacetan parah, sedangkan di pedesaan tidak.


Rabu, 03 November 2010

TUGAS ISD BAB 6

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 06.03 0 komentar
Nama : Rr. Raharjeng TW
Npm : 15110521
Kelas : 1KA26
Kelompok : 1

Pelapisan Sosial Masyarakat

1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian pelapisan sosial

2. Mahasiswa dapat menjelaskan terjadinya pelapisan sosial 

Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Sumber : http://keyrenz.wordpress.com/2009/11/22/pelapisan-sosial-masyarakat/
Study Kasus :


Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Demikian dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Sumber:(http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/ilmu-sosial-dasar/pelapisan-sosial)

Komentar : menurut saya,setelah saya membaca artikel ini Pelapisan sosial dalam masyarakat terkadang jusru ;ebih menonjolkan ke gengsian dalam masyarakat terutama bagi masyarakat yang ada dikalang atas.Namun palapisan ini akan selalu ada karena sudah berakar dikarenakan sudah ada dari zaman terdahlu,seperti pada zaman kerajaan.Maka dari itu pelapisan sosial memang sudah begitu adanya dan sulit untuk dirubah.

http://vidyvirgo-virgo.blogspot.com/2010/03/pelapisan-sosial.html

TUGAS ISD BAB 5

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 05.48 0 komentar
Nama : Rr.Raharjeng TW
Npm : 15110521
Kelas : 1KA26
Kelompok : 1

WARGA NEGARA
1.       Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian hukum
2.        Mahasiswa dapat menyebutkan sifat dan ciri-ciri hukum


Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
ISD – ATA 07/08 Halaman 1 dari 8
Masalah warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang
berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

STUDY KASUS :
Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.


OPINI :
Menurut saya, Hukum adalah  peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah untuk mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Indonesia adalah negara hukum tetapi pola kehidupan masyarakatnya masih di pengaruhi oleh kebiasaan/adat istiadat wilayah setempat.

Sumber : http://makalah-gratis.blogspot.com/2007/10/hukum-indonesia.html
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- adanya perintah atau larangan
- perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat



 

Rr.Raharjeng TW's bLog Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review