Kerangka Intisari Tulisan 1 - 3
My Profile
- Rr.Raharjeng TW (ajeng)
- This Blog Just For My Softskill Task ^^ *Life is like a piano, white and black. If God play it, all will be a beautiful melody* Handbag addict ! Strawberry addict !
Search Here
Followers
Play Now
My Clock
Sabtu, 10 Mei 2014
Jumat, 02 Mei 2014
Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan
Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya
mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan
dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS
(SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di
Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah yang diusulan
dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :
- Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
- Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
- Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
- Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
- Penerapan mekanisme re-sertifikasi
- Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS
pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi
dalam dunia TI adalah :
- Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
- Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
- Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Untuk memasyarakatkan stardisasi
profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi
dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio,
majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan
standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena
pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard
yang akan diterapkan dalam industri.
Rencana strategis dan operasional
untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara
anggota SEARCC.
Gambar 1. Promosi model SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai
sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
- Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
- Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
- Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
- Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
- Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model
standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye
antara lain :
- Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
- Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
- Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
- Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
- Melakukan evaluasi dan pengujian
- Melakukan perbaikan secara terus menerus
- Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.
Untuk mengimplementasi promosi di
Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
- Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
- Presentasi formal di negara anggota
- Membantu implementasi standar di negara anggota
- Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Adalah penting untuk menyusun
WEBpage mengenai Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini
akan memberikan informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di
Indonesia.
Pembentukan Standar Profesi
Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard
untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN.
Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan
pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan
dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS
dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia.
Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi
standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi
Persetujuan dan pengakuan dari
pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia.
Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut
dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain
itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan
dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di
Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi,
IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode
Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan
menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme
sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi
ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan
demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari
negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Gambar 2.Model Interaksi Sistem
Sertifikasi Profesional TI
Sertifikasi sebaiknya
dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah
diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong
implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi,
beberapa badan perlu dibentuk
- Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
- Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
- Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
- Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
- Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik
Kerja sama antara institusi
terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan
sebagai koordinator.
Dalam pembentukan mekanisme
sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai
kriteria utama:
- Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
- Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
- Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
- Harus diakui pada negara asal.
- Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
- Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
Sebagai kriteria tambahan adalah
:
- Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional
- Dapat dilakukan pada region tersebut.
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC
memiliki peranan dalam hal :
- Menyusun panduan
- Memonitor/dan bertukar pengalaman
- Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
- Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut
Sumber :
http://openstorage.gunadarma.ac.id/~mwiryana/IPKIN/SRIG-PS/st_page6.html
http://kelompoktighaka5c.blogspot.com/2009/10/standard-profesi-teknologi-informasi.html
Model dan Standar Profesi di Amerika Dan Canada
Pejabat Keuangan Pemerintah
Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat
publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional
sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan
memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk lebih tujuan tersebut,
aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum,
moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional
mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini
diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam
keuangan publik.
I. Pribadi Standar
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan
integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa
hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik
lainnya, karyawan, dan masyarakat.
- Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan profesional lainnya.
- Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.
II. Tanggung jawab sebagai
Pejabat Publik
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat
di sektor publik.
- Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah.
- Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat.
- Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan.
- Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
III. Pengembangan Profesional
Petugas pembiayaan Pemerintah
bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan
kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin
memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan
keunggulan dalam pelayanan publik.
IV. Integritas Profesional –
Informasi
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan
informasi.
- Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang menghilangkan fakta material apapun.
- Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku umum dan pedoman.
- Mereka harus menghormati dan melindungi informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka.
- Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
V. Integritas Profesional –
Hubungan
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua
hubungan profesional.
- Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas Kode Etik ini.
- Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak.
- Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi.
- Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka.
- Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
VI. Konflik Kepentingan
Petugas pembiayaan Pemerintah
harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan.
- Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas mereka.
- Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka.
- Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik.
Sumber : Government Finance Officers Association
http://www.gfoa.org/index.php?option=com_content&task=view&id=98&Itemid=108
Jenis - Jenis Profesi Di Bidang IT
a) IT Support Officer memiliki
kualifikasi diantaranya ialah D3 / S1 bidang Ilmu Komputer, Mahir Windows
System, Linux System, Networking, Troubleshooting, mampu bekerja dalam individu
/ tim, memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif, ulet dan
pekerja keras, Bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Job Description :
Menguasai bahasa pemrograman
AS/400 atau IT product development dan networking komunikasi data atau
metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management.
Sedangkan tanggung jawabnya ialah menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan
permintaan bantuan IT. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang
berhubungan dengan hal tersebut. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan
harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan
termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll. Korespondensi dengan
penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa
Email, hardware, dan software supplier, dll. Mengatur penawaran harga barang
dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department
regular
b) Network Administrator,
kualifikasinya ialah D3 / S1 bidang Ilmu Komputer. Usia 25-30 tahun. Pengalaman
di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun. Memahami LAN, WAN,
Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD. Menguasai Linux Redora Server. Menguasai
secara mendalam win2000 administration tool. Mengikuti perkembangan TI terkini.
Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif. Mampu berbahasa
inggris aktif, lisan maupun tulisan.
Job Description :
Tugas dan tanggung jawab antara
lain maintain dan perawatan jaringan LAN. Archive data. Maintain dan perawatan
computer
c) Delphi Programmer, kualifikasi
untuk profesi ini adalah S1 Teknologi Informasi. Usia 22-26 tahun. Mampu
berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan. Mengerti dan memahami SQL
Command, Oracle database, MySQL dan MSSQL Server. Mempunyai karakter dan
attitude yang baik. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim. Mampu bekerja
dalam Tim. GPA min. 2,75. Pengalaman 0-2 tahun.
Job Description :
Tanggung jawab dari pekerjaan ini
yaitu menguasai bahasa pemrograman Borland Delphi. Berpengalaman dalam database
programming. Mengerti multi tier programming dan object oriented programming
d) Network Engineer,
kualifikasinya ialah S1 bidang Informatika. Pengalaman kerja sebagai Network
Engineer. Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA). Menguasai dan
wajib berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN. Mengerti hardware (PC, Printer,
Hub, dll). Menguasai MS Windows, Linux dan Office. Menguasai PC Remote misal PC
Anywhere atau lainnya.
Job Description :
Menguasai database (SQL Server)
merupakan nilai tambah, sedangkan untuk tugas dan tanggung jawab adalah
Maintenance LAN dan Koneksi Internet. Maintenance hardware. Maintenance
database dan file. Help Desk. Inventory.
e) IT Programmer memiliki
kualifikasi, Lulusan S1 Teknologi Informasi. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL,
VB. NET/C#, C++. Pengalaman min 2 tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan
maupun tulisan. Usia 20-30 tahun. Mampu melakukan Presentasi. Dapat bekerja
dalam Tim.
Job Description :
Tanggung jawab pada profesi ini
adalah ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak.
Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak.
Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan.
Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen
internal maupun eksternal. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti
dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun
kecakapan dalam portfolio pruduk IBM. Mengerjakan macam-macam tugas terkait
seperti yang diberikan Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama
dengan rekan-rekan dalam perusahaan.
f) System Analyst memiliki
kualifikasi, Pendidikan min S1. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun. Usia
maksimal 40 tahun. Mahir membuat software database windows / web sesuai
kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database. Pengalaman
mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah.
Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi
customer service.
Job Description :
Mampu bekerja mandiri dengan
minimal supervisi maupun sebagai tim. Menguasai pemrograman visual windows dan
web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS
(SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)
g) Web Designer orang yang
melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Job description :
1. Membuat design layout dan user
interface dari website baik secara umum maupun spesifik untuk fitur-fitur
tertentu
2. Membuat design website element
yang digunakan sebagai resource UI dari website
Bertugas melakukan konversi
desain dari format gambar menjadi halaman website siap pakai dalam format HTML,
XHTML atau format lain lengkap dengan stylesheet yang digunakan
Membuat stylesheet atau CSS dari
website
Memelihara dan menjaga konsitensi
desain interface dari website untuk beberapa browser yang berbeda.
h) Systems Engineer
Job Description :
Menyediakan rancangan sistem dan
konsultasi terhadap pelanggan, memberikan respon terhadap permintaan technical
queries serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT
administrator.
i) ERP Consultant
Job Description :
Memberikan nasehat teknis ataupun
fungsional pada implementasi solusi ERP, dan harus mempunyai beberapa
pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.
j) Bussiness Development Manager
Job Description :
Secara umum mengetahui kebutuhan
akan pelanggan, memiliki ketajaman yang diperlukan dalam menopang dan
menguntungkan bisnis, serta mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap dan
berkomunikasi jelas tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.
Sumber :
http://sueyharyo.wordpress.com/2011/06/06/jenis-profesi-it/
http://www.kaskus.co.id/thread/000000000000000012037984/mengenal-sertifikasi-it
Langganan:
Postingan (Atom)