Nama : Rr.
Raharjeng TW
NPM :
15110521
Kelas : 4KA27
Apa
Yang Dimaksud Dengan Telematika ?
Telematika
pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam
bukunya L’informatisation de la Societe. Telematika merupakan
adopsi dari bahasa Prancis yang sebenarnya adalah “telematique” yang kurang
lebih dapat diartikan sebagai bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan
teknologi informasi. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada
perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi
menyatakan bahwa telematics adalah singkatan dari “telecommunication and informatics”
sebagai wujud dari perpaduan konsep computing and communication. Istilah telematics
juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir karena perkembangan
teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi
telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan
istilah “konvergensi”. Semula media masih belum menjadi bagian integral dari
isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Komputer
telah banyak melahirkan banyak bidang baru, salah satu diantara bidang itu
adalah telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis
yaitu telematique yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi
dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace
sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi
telekomunikasi, media dan informatika. Para praktisi menyatakan bahwa telematics
adalah singkatan dari telecommunication and informatics sebagai wujud dari
perpaduan konsep computing and communication. Istilah telematics juga dikenal
sebagai the new hybrid technology yang lahir karena perkembangan teknologi
digital.
Telekomunikasi
sendiri mempunyai pengertian sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat
ke tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah. ‘Telekomunikasi’
mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex,
televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan komputer.
Sedangkan pengertian Informatika (Inggris: Informatics) mencakup struktur,
sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data,
memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam
bentuk informasi.
Jadi
pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan
dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam
telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan
yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet
sendiri merupakan salah satu contoh telematika. Menurut Wikipedia, istilah
telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh
adalah:
• Integrasi antara sistem
telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan
Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih
spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan
penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
• Secara umum, istilah
telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau
GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile
communication technology).
• Secara lebih spesifik, istilah
telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan
vehicle telematics).
Di
Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang
bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi
Telematika. Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat DitJen APTEL)
adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi departemen di bidang aplikasi telematika
yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia.
Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (disingkat
DitJen APTEL) meliputi:
• Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government,
e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta
standardisasi dan audit aplikasi telematika.
• Pelaksanaan kebijakan di bidang
e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika
serta standardisasi dan audit aplikasi telematika.
• Perumusan dan pelaksanaan
kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business,
perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan
audit aplikasi telematika.
• Penyusunan standar, norma,
pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat
lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit
aplikasi telematika.
• Pembangunan, pengelolaan dan
pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan
pusat dan daerah.
• Pemberian bimbingan teknis dan
evaluasi.
Belakangan baru disadari bahwa
penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan
media komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah telematika kemudian merujuk pada
perkembangan konvergensi antara teknologi telekomunikasi, media dan informatika
yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi telematika
kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau
“the Net”. Dalam perkembangannya istilah media dalam telematika berkembang
menjadi wacana multimedia. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena
istilah multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk
mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah telematika
dipahami sebagai akronim telekomunikasi, multimedia dan informatika. Secara
garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), telematika, multimedia, maupun
information and communication technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda
maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut
pandang pengkajiannya.
Seiring
dengan semakin populernya Inter-Net sebagai “the network of the networks”,
masyarakat penggunanya (internet global community) seakan-akan mendapati suatu
dunia baru yang dinamakan cyberspace – sebagaimana dipopulerkan oleh William
Gibson dalam novel sci-fi-nya Neuromancer – yang merupakan khayalan tentang
adanya alam lain pada saat teknologi telekomunikasi dan informatika bertemu. Di
“alam baru” ini – bagi kebanyakan netter – tidak ada hukum. Karena tidak adanya
kedaulatan dalam jaringan komputer maha besar (gigantic network) ini, mereka
beranggapan bahwa tidak ada satupun hukum suatu negara yang berlaku, karena hukum
network tumbuh dari kalangan mayarakat global penggunanya. “Alam baru” ini
seakan-akan menjadi suatu jawaban dari impian untuk melampiaskan kebebasan
berkomunikasi (free flow of information) dan kebebasan mengemukakan pendapat
(freedom of speech) tanpa mengindahkan lagi norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan sehari-hari.
Perlu
digarisbawahi, bahwa substansi cyberspace sebenarnya adalah keberadaan
informasi dan komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan secara elektronik
dalam bentuk visualisasi tatap muka interaktif. Komunikasi virtual (virtual
communication) tersebut – yang dipahami sebagai virtual reality – sering
disalahpahami sebagai “alam maya”, padahal keberadaan sistem elektronik itu
sendiri adalah konkrit di mana komunikasi virtual sebenarnya dilakukan dengan
cara representasi informasi digital yang bersifat diskrit. Sehubungan dengan
itu, Wiener dan Bigelow mencetuskan cybernetics theory, mengenai suatu
pendekatan interdisipliner terhadap sistem kendali dan komunikasi dari hewan,
manusia, mesin dan organisasi. Uniknya teori tersebut sebenarnya lebih
menekankan pada pentingnya umpan balik dari sistem komunikasi itu sendiri.
Teori tersebut menyiratkan bahwa dalam memahami suatu informasi yang
disampaikan pada suatu sistem komunikasi yang baik harus dengan memperhatikan
umpan balik dari sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga mengakui bahwa
istilah cyber sebenarnya pernah digagas oleh Ampere yang namanya digunakan
sebagai satuan kuat arus. Oleh karena itu jika ditilik dari asal-usulnya, istilah
cyber sebenarnya erat hubungannya dengan kawat listrik. Sehingga tidak
mengherankan, jika istilah tersebut juga digunakan untuk organ buatan listrik
CYBORG yang merupakan singkatan dari Cybernetics Organics.
Dengan
demikian, istilah “cyber law” sebagaimana dipahami oleh masyarakat sekarang ini
kurang tepat jika digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium
cyberspace. Istilah “cyberspace law” justru lebih tepat untuk itu. Namun
demikian, Istilah “telematika” paling tepat digunakan karena lebih
memperlihatkan hakekat keberadaannya dan layak untuk digunakan sebagai definisi
guna melakukan pengkajian hukum selanjutnya. Istilah “telematika” merujuk pada
hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan
dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Berbicara
tentang hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala macam ketentuan hukum
yang ada baik materi hukum tertulis – tertuang dalam peraturan
perundang-undangan – maupun materi hukum tidak tertulis – tertuang dalam
kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang. Sehubungan dengan itu, sistem
hukum nasional sesungguhnya tetap berlaku terhadap segala aktivitas komunikasi
yang dilakukan dalam lingkup cyberspace. Hal ini berarti bahwa domain-domain
hukum yang semula dipahami secara sektoral, baik dalam bidang telekomunikasi,
media maupun informatika akan semakin konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman
hukum, melainkan suatu pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa menafikan
keberlakuan bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem hukum yang berlaku.
Dengan demikian definisi hukum telematika adalah hukum terhadap perkembangan
konvergensi telematika yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem
elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang
tidak terkoneksi dengan internet.
Sumber Materi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika
Kesimpulan :
Menurut saya istilah telematika merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika juga merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media, dan informatika. Telematics adalah singkatan dari telecommunication dan informatics sebagai wujud dari perpaduan konsep dan communication. Telematika juga dapat diartikan sebagai sebuah komunikasi yang berlangsung jarak jauh dengan melalui sebuah media
perantara. Komunikasi yang dimaksud dapat berupa komunikasi jaringan antar
device yang menginformasikan satu sama lain dalam sistem telekomunikasi. Kemampuan
telematika adalah mentransmisikan informasi dalam sekejap, dengan jangkauan
seluruh dunia. Teknologi digital memungkinkan hal tersebut dapat terjadi. Jasa
telematika ada yang diselenggarakan untuk umum yaitu online dan internet dan
ada pula untuk keperluan kelompok tertentu atau dinas khusus yaitu intranet. Dengan
demikian dapat diambil kesimpulan bahwa telematika merupakan teknologi
komunikasi jarak jauh, yang menyampaikan informasi satu arah, maupun timbal
balik, dengan sistem digital.
0 komentar:
Posting Komentar