Diagonal Select - Hello Kitty 2

Minggu, 18 Maret 2012

PENGGOLONGAN PENDAPATAN FAKTOR PRODUKSI

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 05.48



Dalam penghitungan Pendapatan Nasional yang sebenarnya, penggolongan pendapatan factor – factor produksi tidak selalu mengikuti penggolongan pendapatan factor – factor produksi. Pendapatan Nasional tidak ditentukan dengan menghitung dan menjumlahkan seluruh gaji dan upah, sewa, bunga, dan keuntungan yang diterima oleh seluruh factor – factor produksi dalam suatu tahun tertentu. Sebabnya adalah karena dalam perekonomian terdapat banyak kegiatan dimana pendapatannya merupakan gabungan dari gaji atau upah, sewa, bunga dan keuntungan.
            Contoh dari bentuk pendapatan yang demikian adalah pendapatan yang di peroleh perusahaan perseorangan. Untuk suatu perusahaan perseorangan (misalnya restoran yang dikelola anggota keluarga) yang dimaksudkan “keuntungan usahanya” adalah gabungan dari gaji, upah, bunga, sewa, dan keuntungan sebenarnya dari usaha yang dilakukan oleh keluarga tersebut. Oleh karenanya, perhitungan pendapatan nasional dengan cara pendapatan pada umumnya menggolongkan pendapatan yang diterima factor – factor produksi secara berikut :
  • Pendapatan para pekerja, yaitu gaji dan upah
  •  Pendapatan dari usaha perseorangan (perusahaan perseorangan)
  •  Pendapatan dari sewa
  • Bunga neto, yaitu seluruh nilai pembayaran bunga yang dilakukan dikurangi bunga ke atas pinjaman konsumsi dan bunga ke atas pinjaman pemerintah.
  •   Keuntungan perusahaan

2 komentar:

yudhaardiansyah mengatakan...

kita juga punya nih artikel mengenai gabungan pendapatan, berikut linknya
http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/595/1/Unlock-Thomas_16-21.pdf

Anonim mengatakan...

thanks ya infonya !!!

www.bisnistiket.co.id

Posting Komentar

 

Rr.Raharjeng TW's bLog Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review