Diagonal Select - Hello Kitty 2

Senin, 10 Maret 2014

Contoh Kasus CyberCrime

Diposting oleh Rr.Raharjeng TW (ajeng) di 07.41
Kasus Pembobolan Situs KPU
            Pada tahun 2004 situs KPU berhasil dibobol dan tepatnya pada hari Kamis (22/4) Aparat Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya  berhasil menangkap Dani Firmansyah(25), yang diduga kuat sebagai pelaku pembobol(hacker) di Pusat Tabulasi Nasional Pemilu Komisi Pemilihan Umum (TNP KPU).
            Dani mengakui perbuatannya hanya iseng belaka untuk mengetes sampai dimana sistem keamanan server tnp.kpu.go.id, yang menurut kabar mempunyai sistem keamanan yang berlapis-lapis.Menurut Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Makbul Padmanagara , motivasi dani menyerang website KPU hanya untuk memperingatkan kepada tim TI KPU bahwa sistem TI seharga Rp. 125 miliar tersebut tenyata tidak aman.
            Dikutip dari surat dakwaan ,Dani  melakukan penyerangan terhadap sistem pertahanan website  KPU dari kantornya di PT Danareksa. Pada seranganya yang pertama dia masih mengalami  gagal. Namun ,ternyata dani tidak putus asa. Keesokannya dia kembali menyerang situs  milik lembaga pemilu tersebut.Dia menyerang pada pukul 03.12 dan baru berhasil tembus pada pukul 11.34. Hal itu terjadi selama 10 menit. Setelah berhasil tembus site KPU,dia meng-update nama – nama partai yang ada lalu mengacak jumlah perolehan suara tiap partai dengan mengalikannya 10. Selain itu dia juga mengganti nama-nama peserta pemilu dan sempat membuat geger negeri ini.Menurut jaksa, Dani mengakui serangannya untuk menembus tiga lapis sistem pertahanan website kpu.go.id dari 3 arah berbeda. Itu dilakukan dengan hampir bersamaan. Masing-masing dari kantornya di PT Danareksa, Jakpus; Warnet Warna di Kaliurang, Km 8 Jokjakarta, dan server IRC Dalnet Mesra yang ada di Malaysia.
         Caranya, dia menggunakan XSS (Cross Site Scripting) dan SQL Injection  dari gedung PT Danareksa. “Semua itu melalui teknik spoofing (penyesatan),” ujar jaksa Ramos dalam persidangan.
            Awalnya, Dani melakukan hacking dari IP 202.158.10.117 di Kantor PT Danareksa.  Pada saat bersamaan, dia melakukan chatting ke sesame komunitas (Indolinux, IndofreeBSD, dan IndoOpenBSD) dengan melakukan BNC ke IP 202.162.36.42 dengan nama samaran (nickname)Xnuxer melalui Warnet Warna di Kaliurang, Jokjakarta. Chatting ini mengarah ke server IRC Dalnet Mesra di Malaysia.Setelah memasuki sistem pertahanan website KPU, Dani membuka IP Proxy Anonymous Thailand dengan IP 208.147.1.1 dan langsung menembus ke tnp.kpu.go.id dengan IP 203.130.201.134 .Berkat hal itulah dia sukses menembus website KPU. (Sumber Detik.com)

Berdasarkan kasus di atas sebab - sebab cybercrime adalah :
  • Kehendak untuk melakukan kejahatan (Criminal intend) Kehendak untuk melakukan suatu kriminalitas tidak timbul begitu saja tanpa interaksi dari suatu proses dimana terdapat interpendensi antara:
  • Faktor internal pengaruhnya dapat berbentuk  Dorongan dari dalam diri sendiri ingin menunjukan bahwa pemuda yang mampu mengunakan teknologi kompuer untuk merusak ,membobol situs KPU menguji kemampuan sendiri dibidang penguasaan komputer Hanya unuk coba-coba untuk mengetes/menguji sistem pertahanan KPU.
  • Faktor eksternal pengaruhnya dapat berbentuk  Adanya peniruan dari lingkungannya unuk melalukan hal serupa  Karena pelaku dani firmasyah yang  tergolong masih muda ia pastinya sering bergaul dengan teman-temannya yang sering melakukan hal serupa sehingga ia dalam lingkungan yang kebanyakan dapat menggunakan teknologi untuk perbuatan cybercrime maka dani terpengaruh untuk mencobanya .
  • Kesempatan untuk melakukan kejahatan(criminal opporunty) Tidak ada pengawasan dari diri sendiri ,orang tua,atau pemuda,bila ia (pelaku) di warnet ,tidak ada sistem pengawasan dari pengolala warnet dengan begitu menimbulkan kejahatan cyber crime. Ada kesempatan melakukan kejahatan cybercrime karena tidak adanya kegiatan yang teraur sehingga memiliki waktu luang untuk melakukan cybercrime



Kesimpulan

Pihak Teknologi Informasi KPU seharusnya lebih berhati-hati dan tidak lalai dalam menjamin keamanan sistem milik umum. Maka kami menyadari sebagai masyarakat dengan adanya kejadian tersebut maka wajib waspada pada mengenai cyber crime yang melanda pada masyarakat akhir-akhir ini adalah suatu hal yang sudah tidak asing lagi bagi para masyarkat kita yang telah mengerti teknologi (komputer), sehingga pada diri masyarakat seharusnya timbul kesadaran untuk memproteksi komputernya masing-masing. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Rr.Raharjeng TW's bLog Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review